Kontroversi Filioque

Ajaran Gereja Tentang Keluarnya Roh Kudus dalam Kredo Nicea-Konstantinopel

  • Ferol Rorong Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia Tomohon

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai ajaran gereja tentang keluarnya Roh Kudus dalam Kredo (pengakuan iman) Nicea Konstantinopel yang menggunakan klausa Filioque. Gereja pada awalnya adalah satu, terpecah menjadi Gereja Barat yang dikenal sebagai Gereja Katolik Roma dan Gereja Timur dikenal sebagai Gereja Ortodoks Timur. Pengakuan iman yang diakui secara universal adalah pengakuan iman Nicea yang disepakati pada konsili Nicea tahun 325. Klausa Filioque disisipkan dalam pengakuan iman Nicea Konstantinopel di tahun 381 yang ditambahkan oleh pihak Gereja Barat. Gereja Timur tidak setuju dan sangat menentang sikap Gereja Barat yang menambahkan klausa Filioque dalam pengakuan iman Nicea Konstantinopel secara sepihak. Penelitian ini dilakukan melalui metode kualitatif disertai dengan studi kepustakaan pada literatur-literatur teologi untuk menemukan gagasan-gagasan penting yang berhubungan dengan ajaran gereja mengenai keluarnya Roh Kudus. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan bahwa Roh Kudus adalah Allah tetapi Roh Kudus bukanlah Bapa dan Anak. Jadi, Roh Kudus adalah pribadi yang berbeda dari Bapa dan Anak. Akan tetapi ketiganya mempunyai satu hakikat sebagai Allah.

Published
2025-01-30
How to Cite
Rorong, F. (2025). Kontroversi Filioque. Educatio Christi, 6(1), 120-132. https://doi.org/10.70796/educatio-christi.v6i1.151
Section
Articles